Desa Bandingan Umumkan Lelang Pengadaan Mobil Siaga Desa Tahun 2025

27 Oktober 2025
Administrator
Dibaca 15 Kali

Banjanegara, 28 Oktober 2025 – Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Bandingan, Kecamatan Rakit, Kabupaten Banjarnegara, resmi mengumumkan pelaksanaan lelang untuk pengadaan Mobil Siaga Desa tahun anggaran 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari program yang telah tercantum dalam APBDes Desa Bandingan tahun 2025.

Dalam pengumuman bernomor 15/TPK BANDINGAN/X/2025, disebutkan bahwa paket pekerjaan lelang ini bernama Pengadaan Mobil Siaga Desa dengan total nilai HPS sebesar Rp214.000.000. Sumber pendanaan berasal dari Dana Desa Tahun 2025, dengan lokasi pelaksanaan di Desa Bandingan, Kecamatan Rakit, Kabupaten Banjarnegara. Waktu pelaksanaan pekerjaan dijadwalkan selama 21 hari kerja.

Adapun persyaratan peserta lelang antara lain:

  • Klasifikasi kendaraan yang dilelang adalah Mobil Daihatsu Gran Max MB 1.3 FH E4 Tahun 2025.

  • Peserta berasal dari usaha kecil, menengah, atau besar, sesuai dengan ketentuan izin usaha (SIUP).

  • Peserta wajib menyerahkan fotokopi SIUP/TDP/NIB, NPWP, serta menunjukkan dokumen aslinya saat pendaftaran.

Pelaksanaan dan pendaftaran lelang akan dilakukan di Balai Desa Bandingan, Kecamatan Rakit, Kabupaten Banjarnegara. Informasi lebih lanjut juga dapat diakses melalui laman resmi desa di https://bandingan.desa.id. Jadwal pelaksanaan lelang akan disampaikan dalam lampiran pengumuman.

Pihak panitia menegaskan bahwa satu orang tidak diperbolehkan mewakili lebih dari satu perusahaan dalam proses pendaftaran dan pengambilan dokumen lelang. Dokumen pengadaan dapat diambil dalam bentuk cetakan atau fotokopi di tempat pendaftaran.

Dengan pengumuman ini, pemerintah Desa Bandingan berharap pelaksanaan pengadaan mobil siaga desa dapat berjalan transparan, kompetitif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.