UMKM Desa Bandingan Ikuti Sertifikasi Halal, Tingkatkan Kepercayaan dan Daya Saing Produk

BANDINGAN – Kamis, 7 Agustus 2025, Balai Desa Bandingan menjadi pusat kegiatan penting bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pada hari itu, mereka mengikuti kegiatan sertifikasi halal yang difasilitasi oleh pemerintah desa dan didampingi oleh Bapak Edi Kurnianto, S.E. sebagai narasumber dan pendamping proses sertifikasi.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pelaku UMKM tentang pentingnya sertifikasi halal, baik dari sisi kepatuhan terhadap syariat Islam maupun sebagai strategi meningkatkan daya saing produk di pasar. Sertifikasi halal menjadi tanda bahwa produk telah memenuhi standar keamanan, kebersihan, dan kehalalan yang diakui secara resmi.
Bapak Edi Kurnianto, S.E. dalam paparannya menyampaikan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar formalitas, tetapi sebuah bentuk komitmen produsen dalam menjaga kualitas dan integritas produk. “Dengan sertifikat halal, produk UMKM memiliki peluang lebih besar untuk menembus pasar yang lebih luas, baik di dalam negeri maupun luar negeri,” ungkapnya.
Para peserta mendapatkan pendampingan mulai dari prosedur pendaftaran, persyaratan dokumen, hingga tips menjaga konsistensi produksi yang sesuai standar halal. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum diskusi antar pelaku UMKM untuk berbagi pengalaman dan strategi pemasaran produk.
Kepala Desa Bandingan mengapresiasi antusiasme warga yang mengikuti kegiatan ini. Menurutnya, langkah menuju sertifikasi halal akan memberikan dampak positif bagi perekonomian desa. “Kami berharap dengan adanya sertifikasi halal, produk-produk unggulan Desa Bandingan dapat dikenal lebih luas, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan pada akhirnya menambah kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi salah satu program pendukung pemberdayaan ekonomi desa, sejalan dengan upaya mewujudkan Desa Bandingan sebagai sentra UMKM yang inovatif, berkualitas, dan berdaya saing tinggi di pasar nasional.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin